Rembug Stunting dalam pelaksanaan SE Walikota terkait program “One Day One Egg”

Pekalongan, 17 Oktober 2023
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Kota Pekalongan, serta menindaklanjuti surat edaran Walikota Pekalongan Nomor 400.13.4/3651 “Tentang Pemberian Bantuan Telur Kepada Keluarga Beresiko Stunting Di Wilayah Kelurahan Binaan Masing-masing OPD”, maka pada Selasa 17 Oktober 2023 Kecamatan Pekalongan Utara mengadakan Rembug Stunting di Aula Kecamatan Pekalongan Utara.

Pada kesempatan ini, Wismo Aditiyo, S. Pt, M.T selaku Camat Pekalongan Utara menjelaskan, Tahun 2022, Kecamatan  Pekalongan Utara ikut terlibat aktif dalam program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) di tiap kelurahan. Bantuan diberikan dalam bentuk  Pemberian Makanan Tambahan (PMT), serta dikombinasiikan dengan CSR dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Pekalongan melalui pemberian susu untuk balita dan baduta stunting yang diberikan selama 3 bulan.  Alhamdulillah dengan adanya program BAAS dan CSR ada peningkatan status gizi yang signifikan mulai dari tinggi badan dan berat badan yang semakin hari kian bertambah.

Wismo menambahkan dalam pelaksanaan SE Walikota terkait program “One Day One Egg”, Camat bertanggung jawab sebagai koordinator wilayah Kecamatan dalam pemberian donasi telur oleh ASN, maka dari itu dengan dilakukannya rembug stunting bersama OPD pendamping, dapat diketahui komitmen dan kesiapan masing-masing OPD dalam melaksanakan program  tersebut serta diambil kesepakatan teknis antara OPD serta kelurahan yang didampingi.
Adapun OPD yang menjadi pembina masing – masing Kelurahan Se-Kecamatan Pekalongan Utara adalah : Sekretariat DPRD dengan jumlah ASN sebanyak 24 orang, menjadi pendamping Kelurahan Padukuhankraton. Sasaran yang akan dituju  adalah Bumil Risiko Stunting,mengingat Jumlah Balita dan baduta Stunting adalah 0.
Kemudian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPSDM) dengan jumlah ASN sebanyak 32 orang menjadi pendamping Kelurahan Panjang Baru. Adapun untuk sasarannya adalah Balita Stunting sebanyak 30 anak dan Baduta Stunting 5 anak. Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga  dengan jumlah ASN sebanyak 32 orang menjadi pendamping Kelurahan Panjang Wetan. Jumlah sasaran balita stunting sebanyak  28 anak dan jumlah baduta stunting sebanyak  9 anak.
Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan jumlah ASN sebanyak 61 orang, menjadi pendamping Kelurahan Bandengan. Sasaran yang akan dituju adalah Bumil Risiko Stunting, mengingat jumlah balita dan baduta stunting adalah 0. Dinas Kelautan dan Perikanan dengan jumlah ASN sebanyak 25 orang, menjadi pendamping Kelurahan Degayu. Balita stunting dan baduta stunting yang menjadi sasaran adalah sebanyak  29, dan 2 anak.
Dinas Perumahan dan Permukiman dengan jumlah ASN sebanyak 20 orang,  menjadi pendamping Kelurahan Kandang Panjang yang memiliki balita stunting sebanyak  19 anak dan baduta stunting 3 anak.
Dan terakhir adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan jumlah ASN sebanyak 29 orang,  menjadi pendamping Kelurahan Krapyak. Adapun jumlah sasarannya adalah 64 anak Balita Stunting serta 10 anak baduta stunting.